Minggu, 01 Juli 2018

pendidikan yg berkarakter

Sistem Sekolah BATIK (Berkarakter, Aktif, Kreatif, Kompetitif) Untuk Membentuk Generasi Indonesia yang Unggul


Pendidikan menjadi salah satu sarana yang berpengaruh besar dalam membentuk sumber daya manusia berkualitas. Melalui pendidikan, dapat tercipta generasi berkarakter yang mampu mengaktualisasikan diri menjadi ujung tombak kemajuan peradaban.

Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang pada akhirnya akan menopang kesejahteraan rakyat. Bila ditinjau ke dalam realita pendidikan Indonesia saat ini, indikator keberhasilan dari tujuan tersebut masih sangatlah jauh dari kata tercapai. Belum bangkitnya pendidikan Indonesia dari keterpurukan sejatinya menimbulkan satu masalah besar, akan dibawa kemana peradaban negeri ini kelak?

Hasil PISA (Programme for International Student Assessement) yang menguji pelajar sedunia dalam keterampilan membaca, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Matematika menempatkan Indonesia di posisi ke-64 dari 65 negara partisipan.

Bergeser sedikit ke lingkup sosial, maraknya pemberitaan media masa tentang tindak kriminal hingga asusila ternyata kerap dilakukan oleh kalangan remaja yang notabene adalah pelajar. Dua kondisi yang tampak di atas menggambarkan bahwa pendidikan Indonesia berada dalam masa yang amat kritis, baik dari segi kompetensi bidang maupun segi karakter dan perilaku peserta didik.

artikel kurang nya moral di jaman sekarang

Di indonesia akhir-akhir ini sedang di guncang krisis moral, di mana pola pikir masyarakat Indonesia telah berubah. Orang Indonesia saat ini menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan, banyak kekerasan yang terjadi di dalam masyarakat Indonesia, sifat kekerasan itu awal mula yang dahulu di lakukan oleh sebagian orang dewasa saat remaja pun juga melakukan hal seperti itu tanpa pernah memikir dampak dan akibat. Mungkin tidak dapat kita jumpai lagi anak-anak bermain, bercanda dan tidak ada lagi perdamaian bahkan mungkin dapat terjadi tidak ada kontak antar manusia.

Dapat kita lihat fenomena-fenomena yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita saat ini, remaja di dalam lingkungan sekolah yang masih menempuh pendidikan saja belum mampu mengontrol emosi mereka, di kota-kota besar sering terjadi tawuran antara sekolah, sampai menelan korban jiwa, dapat kita lihat di kota-kota besar yang tergolong maju dan masyarakatnya sangat berpengalaman serta tingkat pendidikan yang tinggi masih bersifat agresif membuktikan bahwa masyarakat kota belum dapat berpikir damai, beda lagi dengan masyarakat desa yang tergolong ekonomi rendah, yang terjadi di dalam masyarakat desa atau perdesaan saat ini adalah menghancurkan diri sendiri dengan mengkonsumsi alkohol, dan narkotika dapat kita simpulkan bahwa di dalam masyarakat Indonesia dari lapisan yang paling atas sampai lapisan paling bawah belum dapat memiliki pikiran damai

bahaya minuman keras

Minuman Keras adalah semacam minuman yang berbahaya dan membahayakan bagi orang yang meminumnya. Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAWmelaknat khamr atau minuman keras yang memabukkan mencakup kepada sepuluh golongan:

yang memerasnyayang minta diperaskanyang meminumnyayang membawanyayang minta di antarkanyang menuangkannyayang menjualnyayang makan hasil penjualannyayang membelinyayang minta dibelikan.

” Demikian salah satu hadist riwaayat At Tirmidzi dan Ibnu Majah.

Al Khamr secara bahasa atinyatertutup, yang diambil dari kosa kata khimaryang

berarti kerudung (penutup kepala) dan katakhamr yang berarti minuman yang memabukkan atau minuman keras (miras). Demikianlah orang yang mengkonsumsikhamr menyebabkan akalnya tertutup sehingga tidak bisa mengingat dirinya atau mabuk. Rasulullah SAW menetapkan khamr (miras) tidak semata dari bahan untuk membuat khamr (miras), tetapi lebih dari pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan.

Miras (minuman keras), apapun nama yang digunakan oleh manusia tetapi dapat membuat yang mengonsumsinya mabuk hilang akal, seperti ganja, arak, tuak dan sejenisnya, hukumnya adalah haram.Khamr didefenisikan oleh Raslullah SAW adalah sesuatu yang memabukkan yang dapat mengakibatkan hilngnya akal. Padahal akal adalah organ mulia anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengontrol gerak gerik anggota tubuh. Maka hukum Islam menegaskan meminumkhamr baik sedikit apalagi banyak hukumnya adalah haram. Rasulullah SAW bersabda: “Minuman apapun kalau banyaknya itu memabukkan